Sejarah Kami
Sejarah Kami Imigrasi Singkawang memaparkan perjalanan berdirinya kantor, tonggak pencapaian, dan pengembangan layanan keimigrasian dari awal hingga saat ini secara ringkas dan informatif.
Menelusuri jejak langkah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang dalam mengabdi pada negara dan melayani masyarakat di bidang keimigrasian sejak awal berdirinya hingga saat ini.
Pendirian Awal
1985Kantor Imigrasi Singkawang pertama kali didirikan sebagai Pos Imigrasi di bawah yurisdiksi Kantor Imigrasi Pontianak untuk melayani kebutuhan dokumen perjalanan masyarakat perbatasan.
Peningkatan Status
1998Seiring meningkatnya lalu lintas orang dan barang, status ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Singkawang, memiliki otonomi untuk menerbitkan dokumen keimigrasian secara mandiri.
Pembangunan Gedung Baru
2005Pemerintah meresmikan penggunaan gedung kantor baru di Jl. Firdaus H. Rais untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Implementasi Paspor Biometrik
2013Kanim Singkawang mulai mengimplementasikan sistem paspor biometrik, sejalan dengan standardisasi keamanan dokumen perjalanan internasional.
Menjadi Kelas II TPI
2018Status kantor kembali ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) seiring dengan diresmikannya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk sebagai TPI.
Transformasi Digital
2021 - SekarangMengadopsi berbagai inovasi digital seperti antrian paspor online (M-Paspor) dan aplikasi pelaporan orang asing untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.